MENJELANG MASA TENANG BAWASLU TELU WONDAMA PASTIKAN TIDAK ADA PESERTA PEMILU YANG MELANGGAR ATURAN
|
Wasior-Menjelang masa tenang, Bawaslu Teluk Wondama mengimbau kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kegiatan kampanye dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, salah satunya terkait money politik, Sabtu (10/02/2024).
\n\n\n\nEpianus Rawar Ketua Bawaslu Teluk Wondama mengingatkan kepada peserta Pemilu untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye pada masa tenang.
\n\n\n\nPerlu diketahui masa tenang akan dimulai tanggal 11 Februari 2024, selama masa tenang peserta pemilu dan pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye apapun, tegasnya.
\n\n\n\nBawaslu Teluk Wondama akan terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli pengawasan di semua tingkatan dengan ketat selama masa tenang.
\n\n\n\nKami akan mengawasi dengan ketat setiap potensi pelanggaran, baik itu berkaitan dengan Kampanye atau penyebaran berita hoak yang dapat mempengaruhi pemilih, imbuhnya.
\n\n\n\nJika ditemukan pelanggaran, Bawaslu Teluk Wondama akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
\n\n\n\nSaat ini Bawaslu Teluk wondam serta jajaran pengawas pemilu, beserta istansi terkait akan melakukan Pembersihan alat praga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Teluk Wondama, yang akan dilaksanakan tanggal 11 Februari 2024.
\n\n\n\nSebelum Melakukan Penertiban Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Peserta Pemilu.HUMASTW
\n\n\n\nPenulis/Editor. Muhammad Rizal.s
\n\n\n\n#BawasluKabupatenTelukWondama
\n\n\n\n#AyoAwasiBersama
\n\n\n\n#PemiluSerentak2024
\n"