Penetapan PDPB Triwulan IV, Bawaslu Teluk Wondama Mengawasi Saat Pleno Terbuka
|
WASIOR, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama mengawasi rekapituasi pemutakhiran data pemilih berkenlanjutan (PDPB) saat pleno terbuka, di aula kantor KPU Kabupaten Teluk Wondama (08/12/2025).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penetapan PDPB Triwulan IV berjalan sesuai ketentuan serta memastikan data pemilih diperbarui dengan transparan. Bawaslu juga ingin memastikan KPU Teluk Wondama melakukan sosialisasi yang memadai terkait PDPB kepada masyarakat.
Sebelum penetapan PDPB dilakukan, anggota Komisioner KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, memaparkan hasil penelitian dan pencocokan (Coktas) yang telah dilaksanakan selama triwulan IV pada periode non-tahapan.
Yang hadir saat Pleno adalah adalah Ketua Bawaslu, ketua dan anggota KPU, Dinas Dukcapil Teluk Wondama.
Pada pleno tersebut, KPU Teluk Wondama menetapkan jumlah PDPB Triwulan IV sebanyak 29,425 pemilih, dengan rincian 15,085 pemilih laki-laki dan 14,340 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup wilayah Kabupaten Teluk Wondama yang memiliki 76 kampung dan 13 distrik.
Kegiatan Pleno Terbuka kemudian ditutup dengan serah terima berita acara dan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.
Penulis: Muhuammad Rizal.s
Editor: HumasTW
Foto: HumasTW