Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Teluk Wondama Gelar Rakor Jelang Diskusi P2P Daring dan Program RLT

Rakor P2P

Wasior — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring, Selasa, 4 November 2025

sebagai persiapan menuju Diskusi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring, pada , pembahasan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025 mendatang.

Kegiatan Rakor ini diikuti sebanyak 15 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan (Daring). Para peserta tersebut tersebar di 13 Distrik.

Dalam arahannya, anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama Askanar S. Kapisa, menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh peserta untuk mengikuti sesi pembelajaran terakhir yang akan berbentuk diskusi dan pembahasan RTL.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Teluk Wondama, mengajak seluruh peserta untuk turut membahas berbagai rancangan program yang akan menjadi tindak lanjut dari kegiatan P2P. Menurutnya, RTL yang disusun bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai panduan nyata dalam mengimplementasikan nilai-nilai pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Setelah mengikuti program P2P ini, kita berharap agar program RTL benar-benar didorong untuk dilaksanakan. Tujuannya agar hasil dari pendidikan ini memberikan manfaat bagi peningkatan kesadaran politik masyarakat di Manokwari Selatan,” ujar Kapisa.

Kordinator Sekretariat Joni menambahkan, para peserta P2P nantinya diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif. Program RTL yang telah dirumuskan akan diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan, sehingga pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama program P2P dapat diaktualisasikan langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Rakor ini, Bawaslu Teluk Wondama menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kapasitas masyarakat dalam pengawasan partisipatif, sebagai bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Teluk Wondama.

Penulis. Humas Bawaslu TW