Bawaslu Teluk Wondama Ikuti Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses Di Manokwari
|
\n\n\n\nManokwari, Ketua Bawaslu Menahen J. Sabarofek bersama Anggota Lenny\nKabra mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu\nyang digelar Bawaslu Provinsi Papua Barat, Senin (20/11/2022) di Aston Hotel,\nManokwari.
\n\n\n\nKegiatan dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie, ST dan\ndihadiri Kordiv. PPS Provinsi Papua Barat, Nurlaila Muhamada dan Anggota\nBawaslu Kabupaten-kota dari total 40 yang diundang, hanya hadir 28 orang.
\n\n\n\nDalam pembukaan Ketua Bawaslu Papua Barat mengatakan, kegiatan Bimtek\npenyelesaian sengketa proses pemilu menjadi satu agenda yang sangat penting.\nKarena penyelesaian sengketa proses menjadi satu kewenangan yang diamanahkan\noleh UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan diatur lebih spesifik dalam\nbeberapa peraturan terkait seperti Perbawaslu 6 Tahun 2020, Perbawaslu 5 Tahun\n2022, Perbawaslu 7 Tahun 2022, Perbawaslu 9 Tahun 2022, dan juga Perbawaslu 19\nTahun 2018. Jadi kegiatan bimtek seperti ini sangat penting, tidak saja bagi\nBawaslu tetapi juga Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota.
\n\n\n\nBawaslu harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang matang terkait\npenyelesaian sengketa proses pemilu ini. Sehingga ketika dihadapkan dengan\nadanya sengketa proses, maka kita sudah siap menghadapinya.
\n\n\n\n
Simulasi Mediasi Sengketa Calon terhadap Putusan KPUKesiapan SDM Bawaslu Kabupaten Kota harus menjadi perhatian bagi Bawaslu Provinsi, begitu juga kesiapan SDM kesekretariatan yang juga menjadi bagian yang dilibatkan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu nantinya. \n\n\n\n
Harapannya, kita harus terus memantapkan pengetahuan terhadap tata cara, mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa proses ini.
\n"