Bawaslu Teluk Wondama Awasi Pemutakhiran Data Parpol: 12 Terverifikasi, 5 Parpol Masih Ditunggu
|
Wasior – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama terus melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di tingkat kabupaten. Hingga saat ini, perkembangan proses verifikasi menunjukkan dinamika yang bervariasi di antara partai-partai politik yang terdaftar.
Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar mengatakan data terkini dari lapangan, tercatat sudah ada 12 partai politik yang status datanya berhasil diverifikasi. Proses ini dilakukan guna memastikan keabsahan, akurasi, dan pemenuhan syarat administratif parpol di tingkat kepengurusan daerah.
Namun, terdapat satu catatan khusus dalam proses kali ini. Terdapat 1 partai politik yang berkas administrasinya terpaksa ditarik kembali ke tingkat provinsi untuk dilakukan penanganan atau perbaikan lebih lanjut.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama bersama pihak penyelenggara teknis masih menunggu konfirmasi dan informasi lanjutan dari 5 partai politik lainnya yang hingga kini tercatat belum melakukan proses verifikasi parpol.
"Kami mengimbau kepada pengurus parpol yang belum melakukan verifikasi untuk segera berkoordinasi dan menyelesaikan pemutakhiran data ini sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan agar hak-hak politiknya tetap terjaga," ujar David B. Sabarofek sebagai Anggota Bawaslu Teluk Wondama dan PIC Pemuktahiran Data Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama.
Pihak Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus diperketat demi menjamin pemutakhiran data yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran administratif, demi terwujudnya tata kelola pemilu yang bersih dan demokratis di wilayah Kabupaten Teluk Wondama.
Penulis dan Foto : Rizka
Editor : Humas TW