Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara,Bawaslu Teluk Wondama Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka

Pengawasan Rapat pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Teluk Wondama Oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Teluk Wondama.

 

Wasior, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Teluk Wondama digelar di Aula SMP Negeri Wasior, Rabu (4/12/2024) hingga Kamis (5/12/2024) dini hari.

Rapat pleno tersebut diawasi Langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama bersama 2 Anggota Bawaslu serta Kabag Pengawasn Bawaslu Provinsi Papua Barat dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama. Dalam pleno tersebut, PPD membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang telah dilakukan di tingkat Kecamatan/Distrik.

Epianus Rawar Ketua Bawaslu Bone yang turut hadir pada rapat pleno menyampaikan terhadap rekapitulasi tingkat Distrik/Kecamatan yang dibacakan oleh PPD adalah data yang benar dan sesuai.

“Kami tentu memastikan data-data yang dibacakan PPD itu benar dan sesuai. Data yang dibacakan akan kami sandingkan dengan data hasil pengawasan jajaran pengawas Kecamatan hingga TPS” ungkapnya.

Di akhir dilakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara lalu penandatanganan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Teluk Wondama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU, Bawaslu, dan saksi serta selanjutnya ditetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama oleh KPU Teluk Wondama.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel :
1. Drs. DOMINGGUS MANDACAN, M.Si. – MOHAMAD LAKATONI, S.H., M.Si. (DOAMU) = 19.017 suara;
2. KOTAK KOSONG = 779 suara.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone :
1. ELYSA AURI, S.E., M.M. – ANTHONIUS A, MARANI, S.IP., Kp. (AMAN) = 11.569 suara;
2. Ir. HENDRIK SYAKE MAMBOR, M.M. – Drs. ANDARIAS KAYUKATUI, M. Si (HEMAT) = 8.457 suara;
 

Adapun saksi dari kedua pasangan calon yang ikut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama memberikan pandangan berbeda atas hasil tersebut.

Dalam pleno, saksi dari pasangan AMAN menyatakan pihaknya menerima hasil yang dibacakan KPU Teluk Wondama dan menilai hasil yang diumumkan cocok dengan hasil yang mereka himpun.

Sedangkan saksi dari pasangan HEMAT menyatakan tidak menerima hasil yang diumumkan KPU Teluk Wondama. Saksi tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima proses pemilihan di 13 distrik dan telah memasukkannya dalam Form Keberatan atau Kejadian Khusus dalam Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten.

Pengisian Form Keberatan
Saksi Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Teluk Wondama No Urut 02 (HEMAT) Mengisi Form Keberatan yang diberikan oleh KPU Teluk Wondama

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama menyatakan menerima hasil yang diumumkan oleh KPU Teluk Wondama tersebut.

Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur selaku pimpinan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemda, Polri dan TNI, Bawaslu juga masyarakat serta semua pihak yang telah berperan serta mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Teluk Wondama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua KPPS, ketua PPS dan semua anggota dan ketua PPD yang Dimana jasa itu tidak dapat dibayar. Tapi akumulasi dari pekerjaan kita dari semua suara itu menentukan kursi gubernur dan kursi bupati, “kata Rumabur menutup rapat pleno rekapitulasi”. (Nday)

foto Bersama
Foto Bersama

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu TW

Editor : Humas Bawaslu TW