Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Teluk Wondama, Bawaslu Teluk Wondama Sampaikan Rekomendasi Saran Perbaikan

penyerahan BA

Rapat Pleno Rekapitulasi dan  Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Wasior – Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan  Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri Wasior Sabtu, 21 September 2024.


Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat penting daerah, termasuk  Bupati, Kapolres, Kodim 1811 Peradaban, serta Ketua DPRD Kabupaten Teluk Wondama, dan LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama.

Tamu undangan

Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama menemukan masih terdapat nama-nama yang tidak memenuhi syarat (Meninggal) yang masih terdaftar dalam Daftar pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) Setela Pleno Distrik Se-Kabupaten Teluk Wondama antara lain :

1. Bastian Rumbobiar (Distrik Wasior, Kampung Maniwak TPS 6)

2. Agustinus Pariaribo (Distrik Wasior, Kampung Wasior II TPS 3)

3. Rosdiana A. Rumatarai (Distrik Wasior, Kampung Iriati TPS 3)

4. Mira Melda Rum (Distrik Wasior, Kampung Maniwak TPS 3)

5. Rut Salasa Yoteni (Distrik Rasie, Kampun Isei TPS 1)

6. Ida Faraida Sasuro (Distrik Naikere, Kampung Sararti TPS 2)

Sebelum DPT ditetapkan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu sudah harus ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Teluk Wondama

KPU Kabupaten Teluk Wondama Menindaklanjuti Masukam dan Saran Perbaikan setelah mendapatkan persetujuan dari Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama dan TIM Bakal Pasangan Calon.

KPU Teluk Wondama menetepkan rekapitulasi  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Teluk Wondama dengan rincian: Laki-laki 14.125, Perempuan 13.570, Jumlah Pemilih 27.695 dengan Julah 13 Distrik, 76 Kampung dan 102 TPS.

Foto Bersama

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu TW

Tag
Berita