KPU Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2024
|
Wasior, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama Mengawasi Langsung Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2024 di AULA SMP Negeri Wasior, Senin 23 September 2024
Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Teluk Wondama dan dihadiri 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama didampingi tim pemenang serta partai pendukung masing-masing, diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Womndam, dan didampingi staf Sekretariat.
“Sebelumnya ditetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Teluk Wondama, ada beberapa Tahapan yang dilalui yaitu pendaftaran Bakal Pasangan Calon, verifikasi administrasi, perbaikan administrasi, verifikasi administrasi perbaikan dan klarifikasi keabsahannya”
Setelah Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Teluk Wondama langsung mengumumkannya.
Berikut hasil undian nomor urut untuk ke-2 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Teluk Wondama:
Nomor Urut 1: Elysa Auri dan Anthonius Alex Marani (AMAN);
Nomor urut 2: Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatuy (HEMAT);
Dengan ditetapkannya pasangan calon dan penarikan nomor urut maka Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 2 (dua) Pasangan Calon menjadi Peserta dalam kontestasi Pilkada Teluk Wondama.
Penulis dan Editor : HumasTW