Lompat ke isi utama

Berita

Ikrar Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan Se-Kabupaten Teluk Wondama

Ikrar Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan Se-Kabupaten Teluk Wondama, Jumat 25/10/2024

Ikrar Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan Se-Kabupaten Teluk Wondama, Jumat 25/10/2024

Wasior - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama bersama Kepala Kampung dan Kelurahan Se-Kabupaten Teluk Wondama Ikrarkan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ikrar netralitas dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Teluk Wondama, Askanar S. Kapisa

Kegiatan Sosialisasi Penghawasan Partisipatif dan Ikrar Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan Se-Kabupaten Teluk Wondama dilaksanakan di Hotel Iriati Beach Jumat, (25/10/2024).

Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Teluk Wondama Askanar S. Kapisa menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 bahwa ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa diminta untuk netral dalam setiap proses Pemilihan. "Netralitas sifat dasar dari kita semua baik kami dari Bawaslu maupun bapak-ibu dari ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa. Maka berhati-hatilah dalam bersikap jangan mengarahkan dukungan ke salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah," ujarnya.

Dokumentasi

Askanar juga menghimbau agar ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa untuk tidak berfoto dengan pose yang tidak dibolehkan yang kemudian diposting di media sosial maupun memberikan like dan komentar yang mendukung pada postingan kampanye Pasangan Calon. "Kalau berfoto tidak perlu memberikan pose tangan yang menjadi simbol Pasangan Calon, tidak perlu memberikan like dan komentar mendukung terhadap posting kampanye Pasangan Calon di media sosial," tuturnya.

“ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa dapat menahan diri untuk tidak mengungkapkan dukungannya kepada publik. "Di masa kampanye ada indikator yang nanti harus kita tahan diri supaya tidak terlibat pelanggaran netralitas karena ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa dilarang terlibat aktif dalam kampanye,"

Kegiatan Sosialisasi Penghawasan Partisipatif dan Ikrar Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan Se-Kabupaten Teluk Wondama dilaksanakan, Perdi Thiman, ST.MM sebagai narasumber. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadi pelanggaran netralitas selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Teluk Wondama.

Untuk Menjaga Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan, kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan yang Saksikan oleh Anggota Bawaslu Teluk Wondama, Askanar S. Kapisa.

Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Kampung dan Kelurahan

Penulis dan Foto : Ichal

Editor : Ichal