Bawaslu Teluk Wondama Awasi Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Hingga Menit Terakhir
|
WASIOR, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Teluk Wondama, lakukan pengawasan ketat di hari tertakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupat dan Wakil Bupati Teluk Wondama di Kantor KPU Kabupaten Teluk Wondama Kamis, 29/08/2024
Pasangan Elysa Auri – Anthonius Alex Marani (AMAN) tiba di kantor KPU Teluk Wondama di Wasior pukul 15.00 WIT dengan diantar 5 partai pengusung, PARTAI GOLKAR, PKB, PERINDO, PSI GARUDA.
Pasangan AMAN merupakan bakal pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kedua yang mendaftar ke KPU Teluk Wondama.
“Setelah melakukan pemeriksaan maka syarat pencalonan dan syarat calon Pasangan AMAN sudah lengkap dan benar untuk dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, “kata Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur
Anggota Bawaslu Teluk Wondama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) David B. Sabarofek menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Pengawasan Melekat ini tentu mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan PKPU dan Berdasarkan putusan MK,” Tegasnya
Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur memimpin rapat pleno dan secara resmi menutup pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati Teluk Wondama pada pukul 23.59 WIT
“Sampai hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIT hanya ada dua bakal pasangan calon, Yaitu Pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) dan Pasangan Elysa Auri-Anthonius Alex Marani (AMAN)”
Bakal Paslon HEMAT dan AMAN selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Sementara itu terhadap satu bakal pasangan calon lain yakni Korinus Kris Torey-Japari Artata, KPU Teluk Wondama menyatakan tidak bisa mengakomodir karena kedatangan mereka di kantor KPU telah melewati batas akhir masa pendaftaran. (Nday)
Penulis dan Foto : Ichal
Editor : Ichal