Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama Melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pada pemilu Serentak Tahun 2024 Bersama Kepolisian dan kejaksaan
|
Rapat Kordinasi Sentra Gakkumdu Pada Pemilu Serentak 2024, Kamis 13/10/2022 Bertempat di Hotel Aitumeri Inn Wasior, Foto Fiktor Pakalang\n\n\n\nWasior. Kamis, 13/10/2022\nBadan Pengawas Pemilu (BAWASLU) melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada Pemilu serentak\n2024.
\n\n\n\nRapat Koordinasi dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Manokwari Ahmad Arafat Arif Bulu yang datang bersama Jaksa Fungsional Binang MC.Yomaki dan dari Polres Teluk Wondama hadir Kasat Reskrim Iptu Daud Kristian Ambumi bersama sejumlah penyidik.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKetua\nBawaslu Teluk Wondama Menahen J. Sabarofek dalam arahan pembuka mengingatkan\nbahwa tahapan Pemilu serentak 2024 terus berjalan. Dan beberapa hari ke depan\nakan masuk pada tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik.
\n\n\n\nUntuk\nitu perlu dipersiapkan langkah-langkah pengawasan yang tepat termasuk bagaimana\nstrategi penanganan tindak pidana pemilu.
\n\n\n\n“Oleh\nkarenanya dibutuhkan sinergitas di dalam pengawasan tetapi juga dalam pola-pola\npenanganan pelanggaran, “kata Sabarofek.
\n\n\n\n”\nBahkan bilamana ada indikasi dugaan pelanggaran yang harus diproses jalur\nmasuknya melalui Bawaslu tetapi juga akan berlangsung pada Sentra Gakkumdu yang\nterdiri atas unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, “ lanjutnya.
\n\n\n\nDia berharap melalui rakor itu bisa tercapai kesepahaman bersama terkait pola maupun metode penanganan pelanggaran pemilu yang lebih efektif dan efisien. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi. “Ada kemudahan yang diberikan regulasi melalui pemanfaatkan teknologi informasi untuk penanganan pelanggaran pemilu. Jadi rakor hari ini untuk penyamaan perspektif dalam hal penegakkan hukum terkait pelanggaran pidana pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi itu, “ucap Sabarofek.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKasie\nPidsus Kejari Manokwari Ahmad Arafat Arif Bulu juga menyarankan perlunya\npemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kerja Sentra Gakkumdu.
\n\n\n\nTerlebih\nkarena pihaknya tidak bisa setiap waktu berada di Wondama lantaran jarak yang\njauh juga keterbatasan personel di Kejari Manokwari dan kejaksaan juga menaungi\n4 kabupaten di Provinsi Papua Barat.\n\n“Kejari\nManokwari sudah punya aplikasi yang nama KOTEKA yaitu aplikasi untuk Koordinasi\nterkait Penanganan Perkara. Jadi mungkin bisa kita manfaatkan aplikasi itu\nuntuk penanganan pelanggaran pemilu, “kata Ahmad.\n\n\n\n
\n\n\n\n
\n\n\n\nKasat Reskrim Polres Teluk Wondama Iptu Daud Kristian Ambumi menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bawaslu dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. “Tapi tentunya karena Pemilu 2024 itu berbeda dengan Pemilu yang sebelum-sebelumnya karena ada pemilihan bupati dan juga pemilihan gubernur secara bersama-sama jadi perlu ada metode yang tepat untuk penanganan pelanggaran pemilu, “ ucap Ambumi.
\n\n\n\n
Penyerahan SK Sentra Gakkumdu\n\n\n\nSebelum Rapat Koordinasi ditutup Ketua Bawaslu Menahen J. Sabarofek menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi kali ini ialah untuk bekerja sama, membangun konsolidasi, dan transparansi dalam kerja-kerja penegakan hukum tindak pidana pemilu. Dengan dilaksanakannya rapat tersebut dapat menghasilkan penyamaan presepsi terutama berkaitan dengan kerja-kerja penangan pelanggaran serta penegakan hukum tindak pidana pemilu dan sekaligus menyerahkan SK Sentra Gakkumdu. HUMAS TW
\n"