Lompat ke isi utama

Berita

102 PTPS RESMI DILANTIK! BAWASLU KABUPATEN TELUK WONDAMA SIAP AWASI PELAKSANAAN PILKADA 2024

Foto Bersama

Jajaran Pimpinan Bawaslu Teluk Wondama beserta tamu undangan berfoto bersama 102 PTPS yang dilantik kemarin Senin, 04/11/2024

Wasir -Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Kabupaten Teluk Wondama lantik 102 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Senin,  04/11/2024. Seluruh PTPS secara resmi mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di Hotel Iriati Beach. 

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung PJ. Bupati Teluk Wondama, OPD, Kepala Distrik, Kepolisian, dan KODIM 1811 Peradaban.

Sebelum Membukan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PTPS se-Kabupaten Teluk Wondama, PJ. Bpati Teluk Wondama memberikan arahan Singkat, dan selanjutnya kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PTPS se-Kabupaten Teluk Wondama dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama, Epianur Rawar.

Epianus Rawar melalui sambutannya menjelaskan tentang tugas PTPS. "Rekan-rekan PTPS sekalian yang dilantik hari ini memiliki tanggungjawab yang besar dalam mengawal Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November mendatang," sampainya.
 

UCAPKAN SUMPAH JANJI: Sebanyak 102 PTPS membacakan Sumpah Janji dan Pakta Intergitas dalam menjalankan tugasnya dalam Pengawasan Pilkada 2024.
UCAPKAN SUMPAH JANJI: Sebanyak 1028 PTPS membacakan Sumpah Janji dan Pakta Intergitas dalam menjalankan tugasnya dalam Pengawasan Pilkada 2024.

"Pelaksanaan Pelantikan ini merupakan momentum sakral penanda kesiapan Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024," sampainya.

Dalam konteks sengketa Pemilu, lanjut Epin, hasil dari catatan kejadian maupun laporan dari para PTPS akan menjadi sumber utama Bawaslu dalam memberikan keterangan di setiap sengketa yang akan diajukan.

"Saya juga berharap form A pengawasan yang akan saudara-saudara PTPS nanti jangan diisi dengan nihil, apapun kejadiannya di TPS itu pasti ada runtutan kronologi," ujarnya.

Sementara itu Askanar Kapisa selaku Koordinator HP2H, mengharapkan PTPS bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing demi suksesnya Pilkada serentak 2024 ini.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Provinsi Papua Barat,” kata Kapisa.

Dia mengatakan, pelantikan ini ditujukan untuk memberi landasan hukum teman-teman pengawas TPS untuk bisa bekerja.

“Mereka akan bekerja mulai tanggal 4 November 2024 dan nanti dibubarkan 7 hari setelah pemilihan Pilkada serentak,” imbuhnya.

Dengan adanya PTPS ini, dia berharap PTPS bisa melakukan pengawasan baik itu kampanye maupun potensi-potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pasangan calon.

“Nah, sekarang sudah mulai ada pengawas TPS, pengawas kemudian juga ada PKD. Kami membuka seluas-luasnya warga masyarakat Teluk Wondsms untuk bisa melaporkan potensi pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang ada di Pilkada ini,” tukasnya.

 

 

Penulis dan Foto : Ichal
Editor : Ichal